Padang, Sindotime-Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat, Pemprov Sumbar melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, pentingnya setiap OPD memiliki unit pengaduan mandiri yang dikelola secara profesional dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1). Forum ini menjadi sarana evaluasi atas efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah.
Mahyeldi menyampaikan bahwa hasil kajian Ombudsman RI menunjukkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Sumbar berada pada kategori cukup baik. Capaian ini dinilai sebagai dampak langsung dari pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman, sekaligus menjadi modal penting untuk terus mendorong perbaikan layanan publik.
Menurutnya, pendampingan tersebut diarahkan agar OPD mampu menyediakan mekanisme pengaduan yang transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat, baik melalui kanal digital maupun layanan tatap muka. Dengan sistem yang tertata, setiap laporan warga diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan memberikan solusi yang nyata.
Gubernur juga menekankan bahwa optimalisasi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas meskipun Sumatera Barat tengah menghadapi bencana hidrometeorologi. Ia menegaskan bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan pemerintahan, karena justru pada saat seperti inilah masyarakat membutuhkan kehadiran negara secara nyata.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyatakan bahwa Ombudsman berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Penguatan sistem pengaduan masyarakat, menurutnya, merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.






