Sumbar

Setiap OPD Pemprov Sumbar Wajib Miliki Unit Pengaduan Mandiri

×

Setiap OPD Pemprov Sumbar Wajib Miliki Unit Pengaduan Mandiri

Sebarkan artikel ini
DIJELASKAN : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi memberi penjelasan kepada Gubernur Sumbar, MahyeldiAnsharullah, terkait pentingnya pengelolaan pengaduan di masing-masing opd Pemprov Sumbar.(pemprov sumbar)

Adel menjelaskan, Ombudsman RI secara berkelanjutan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Ia juga menekankan perlunya sinergi yang berkesinambungan antara Ombudsman RI, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota agar kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Rapat monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, Kepala Biro Pemerintahan Edzedin Zein, serta Kepala Biro Organisasi Dina.(*/zoe)