Adapun pelaksanaan tender dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah fokus pada pemenuhan persyaratan administrasi dan perencanaan awal.
Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Bupati Limapuluh Kota Safni, Bupati Tanah Datar Eka Putra, serta Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman.(*/zoe)






