Padang

Jaksa-PH Saling Kuatkan Dalil di Lanjutan Sidang Pra Peradilan Dugaan Korupsi KMK

×

Jaksa-PH Saling Kuatkan Dalil di Lanjutan Sidang Pra Peradilan Dugaan Korupsi KMK

Sebarkan artikel ini
DIGELAR: Sidang pra peradilan kasus dugaan korupsi KMK Bank BUMN yang digelar di PN Padang.(pengadilan kelas IA Padang)

sifatnya hanya sebagai pendukung dan tidak menggambarkan fakta peristiwa secara langsung.

Poin lain yang juga menjadi sorotan adalah perhitungan kerugian negara oleh BPKP. Menurut Irfan, perhitungan tersebut tidak relevan karena kewajiban kliennya kepada pihak bank telah diselesaikan melalui pelunasan utang.

“Klien kami melunasi kewajiban kepada bank, bukan membayar kerugian negara. Saat ini kewajiban klien kami kepada PT BNI sudah nol, dan hal itu dapat dikonfirmasi langsung ke pihak bank,” jelasnya.

Untuk memperkuat permohonan praperadilan, Irfan menyebut pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi ahli pada sidang lanjutan. Dua ahli pidana dijadwalkan akan dihadirkan, masing-masing dari Universitas Riau dan salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan menghadirkan ahli perbankan, tergantung pada kesiapan dan jadwal persidangan selanjutnya. (*/zoe)