“Warga yang memilih membangun rumah sendiri di lahan yang di nyatakan aman tetap dapat memperoleh bantuan stimulan,” jelasnya.
Menurutnya, skema ini tidak hanya mempercepat proses pemulihan. Tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk membangun hunian yang lebih layak dan aman tanpa harus meninggalkan lingkungan sosialnya.
Pemerintah Kabupaten Agam menargetkan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan sesuai jadwal. Sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.
Sebagai informasi, bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025 meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang. Peristiwa tersebut berdampak pada 2.427 rumah warga dengan berbagai tingkat kerusakan. Rumah terdampak paling banyak berada di Kecamatan Tanjungraya sebanyak 979 unit, di susul Palembayan 597 unit, Palupuah 358 unit, Malalak 191 unit, Matur 126 unit, dan Ampekkoto 119 unit. Sisanya tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara, Banuhampu, Baso, serta kecamatan lainnya.
Seluruh data tersebut telah di verifikasi di lapangan dan di tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Agam. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Agam masih membuka peluang perbaikan data bagi warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan. Melalui pengajuan surat dari nagari dan kecamatan untuk selanjutnya di lakukan pendataan ulang oleh Dinas Perkim. (*/zoe)






