Jakarta, Sindotime-Isu kesejahteraan guru honorer kembali menjadi sorotan tajam di Senayan. Pimpinan Komisi X DPR RI menegaskan perlunya perubahan besar dalam sistem pengupahan guru honorer di Indonesia yang selama ini dinilai jauh dari kata layak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa berdasarkan kajian internal komisi, gaji ideal guru honorer seharusnya berada di angka minimal Rp5 juta per bulan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Selasa (27/1).
Menurut Lalu, dorongan tersebut lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi ekonomi ribuan guru honorer yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan. Realitanya, tidak sedikit pendidik non-ASN yang hanya menerima penghasilan ratusan ribu rupiah per bulan—angka yang dinilai sangat tidak sepadan dengan tanggung jawab besar mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Komisi X menilai akar persoalan ini terletak pada belum optimalnya pemanfaatan anggaran pendidikan nasional. Padahal, konstitusi telah mengamanatkan 20 persen APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan. Sayangnya, alokasi besar tersebut dinilai belum secara langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
“Jika anggaran pendidikan 20 persen yang diamanatkan konstitusi benar-benar difokuskan untuk kepentingan pendidikan, maka berdasarkan hitungan kami, gaji guru minimal bisa mencapai Rp5 juta,” ujar Lalu Hadrian di DPR, Selasa (27/1).
Ia menambahkan, ketimpangan ini terasa ironis mengingat Indonesia merupakan negara dengan sumber daya besar. Lalu menyebut kondisi guru honorer yang hanya menerima upah sekitar Rp250 ribu per bulan sebagai situasi yang tidak manusiawi dan sulit diterima secara logika sosial.






