Nasional

Kabar Gembira, Komisi X DPR RI Dorong Gaji Guru Honorer Minimal Rp5 Juta/Bulan

×

Kabar Gembira, Komisi X DPR RI Dorong Gaji Guru Honorer Minimal Rp5 Juta/Bulan

Sebarkan artikel ini
DIJELASKAN : Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani ketika memberikan pemaparan dalam suatu kesempatan. (instagram)

Padahal, dari sisi beban kerja dan dedikasi, guru honorer menjalankan peran yang sama dengan guru berstatus tetap. Mereka tetap mengajar setiap hari, menyusun materi pembelajaran, serta membimbing siswa di sekolah. Atas dasar itu, Komisi X menilai negara sudah seharusnya hadir lebih tegas untuk memberikan penghargaan yang adil atas jasa mereka.

Usulan kenaikan gaji ini telah disampaikan secara resmi dalam rapat kerja Komisi X bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya memastikan anggaran pendidikan benar-benar diprioritaskan untuk memuliakan guru sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.

Tidak hanya soal gaji, Komisi X juga mendorong kepastian status kepegawaian guru honorer. Pemerintah didesak untuk memprioritaskan mereka agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup guru honorer secara berkelanjutan.

Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan masih terus berlangsung dan melibatkan koordinasi lintas kementerian. Selain Kemendikdasmen, komunikasi juga dilakukan dengan Mendiktisaintek, KemenPAN-RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menghitung kesiapan anggaran dan teknis pelaksanaan di seluruh daerah.

“Kami berharap ada pertemuan lintas kementerian untuk benar-benar mempermuliakan guru honorer, baik yang belum terserap P3K paruh waktu maupun P3K penuh waktu,” jelas Lalu.

Perhatian ini juga diarahkan kepada guru honorer yang belum berhasil masuk dalam skema P3K. Pemerintah diminta tidak meninggalkan satu pun guru tanpa kepastian kesejahteraan, mengingat jumlah guru honorer di Indonesia sangat besar dan tersebar hingga wilayah terpencil.