Melalui dorongan kebijakan ini, Komisi X berharap pemerintah segera merumuskan langkah konkret agar standar gaji guru honorer Rp5 juta dapat direalisasikan. Harapannya, tidak lagi terdengar kisah guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidup di tengah pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Menutup pernyataannya, Lalu Hadrian menegaskan bahwa saat ini adalah momentum penting bagi negara untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada para pendidik. “Jumlahnya sangat banyak, dan negara harus hadir,” pungkasnya.(*/zoe).






