Padang

Meresahkan Masyarakat, 18 Motor Plus 1 Mobil Knalpot Brong Diamankan

×

Meresahkan Masyarakat, 18 Motor Plus 1 Mobil Knalpot Brong Diamankan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Kendaraan yang terjaring razia knalpot brong digelandang ke Mapolresta Padang, Minggu (1/2). (Timsus Alpha Polresta Padang)

SINDOTIME.COM—Dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polresta Padang melalui Satuan Tim Khusus (Timsus) Alpha, kepolisian menggelar operasi cipta kondisi. Razia ini menyasar pelanggaran spesifikasi kendaraan, khususnya penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Operasi tersebut berlangsung sejak Sabtu malam (31/1) hingga Minggu dini hari (1/2). Dalam patroli berskala besar itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Timsus Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani. Bersama anggotanya, ia memimpin penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang.

Menurut Ipda Fiki, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas di Kota Padang. Patroli dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan, mulai dari tawuran, balap liar, aksi premanisme, hingga peredaran narkotika.

“Penindakan knalpot brong ini bukan semata soal lalu lintas. Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Ipda Fiki, Minggu (1/2).

Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Padang. Di sana, kendaraan-kendaraan tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.