Ipda Fiki menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, terutama karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Ke depan, Polresta Padang memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang.(*/zoe)






