Sementara itu, Rama Danil mengalami luka berat berupa robekan di kepala disertai pendarahan dari kedua telinga. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa Rama Danil tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Palupuh.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp5 juta akibat kerusakan pada kedua kendaraan.
Kejadian kecelakaan di Jalan Raya Bukittinggi–Pasaman ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan. Agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta lebih waspada saat berkendara, khususnya ketika melakukan manuver mendahului kendaraan lain.(*/zoe)






