SINDOTIME.COM-WACANA pengembangan angkutan umum aglomerasi PALAPA (Padang–Lubuk Alung–Pariaman) merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengintegrasikan tiga wilayah utama di pesisir barat.
Aglomerasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas lintas wilayah yang kian kompleks seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan pariwisata.
Berdasarkan data terbaru tahun 2024–2025, luas kawasan aglomerasi PALAPA mencapai sekitar 2.101,37 km². Kota Padang sebagai pusat administrasi dan ekonomi memiliki luas 694,34 km². Kabupaten Padang Pariaman, termasuk pusat pertumbuhan Lubuk Alung seluas 124,76 km² mencakup wilayah 1.342,27 km², sementara Kota Pariaman sebagai simpul pariwisata dan perdagangan pesisir memiliki luas 64,76 km².
Pengembangan Kawasan Metropolitan Padang telah lama menjadi bagian dari kebijakan tata ruang daerah, sebagaimana tercantum dalam RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012–2032 (Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012) dan kembali diperkuat dalam Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023–2043. Secara sektoral, pengembangan Kawasan Aglomerasi PALAPA juga termuat dalam Dokumen Tatanan Transportasi Wilayah (Tatrawil) Provinsi Sumatera Barat yang disusun oleh Dinas Perhubungan.
Komitmen pemerintah daerah terhadap transportasi publik secara nasional kian menguat. Hingga saat ini, setidaknya 12 pemerintah provinsi telah mengalokasikan APBD untuk subsidi angkutan umum. Berbagai sistem transportasi publik pun tumbuh dan berkembang, seperti Trans Jakarta, Trans Koetaradja, Trans Jateng, Trans Jogja, Trans Jatim, Trans Siginjai, Trans Metro Dewata, Trans Banjarbakula, Trans Sulsel, Jabar Metro Trans, hingga Trans Banten. Fakta ini menegaskan bahwa subsidi transportasi publik bukan lagi kebijakan eksperimental, melainkan kebutuhan dasar kawasan perkotaan dan aglomerasi.
Kondisi eksisting angkutan umum






