SINDOTIME.COM-Upaya penyelundupan pekerja migran ilegal kembali terbongkar di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis. Tim Opsnal Polres Bengkalis menggelar operasi senyap pada Selasa dini hari (3/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, dan berhasil mengungkap dugaan kuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Target penggerebekan mengarah ke sebuah rumah di Jalan Intan Baiduri yang selama ini dicurigai warga sebagai lokasi penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Operasi ini menjadi bukti konkret efektivitas kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah kejahatan kemanusiaan berbasis jaringan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 serta pesan langsung ke nomor WhatsApp pribadinya. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup demi mengamankan para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri tanpa perlindungan hukum.
“Hasilnya, petugas mengamankan 12 orang dari lokasi penampungan,” ungkap Fahrian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan empat orang sebagai terduga pelaku utama. Mereka masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27). Keempatnya diduga menjadi penggerak utama pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Bengkalis.
Fakta lain yang terungkap menambah keprihatinan. Di antara korban yang diselamatkan, terdapat satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya), selain tiga warga negara Indonesia. Seluruh korban ditemukan tanpa dokumen resmi dan ditempatkan di lokasi penampungan yang terpisah.
“Kondisi ini menunjukkan betapa rentannya kelompok tertentu menjadi sasaran eksploitasi sindikat perdagangan orang,” jelas Fahrian.






