Headline

Polisi Bongkar Aksi Perdagangan Manusia, Berantas TPPO

×

Polisi Bongkar Aksi Perdagangan Manusia, Berantas TPPO

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Aksi perdagangan yang ditangkap aparat berwajiba setelah mendapatkan informasi dari WA.(gemini ai)

Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat sekitar. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk delapan unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur keberangkatan ilegal serta satu paspor milik korban.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam jeratan hukum berat karena disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Saat ini seluruh terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pendalaman kasus,” tambahnya.

Kapolres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman PMI ilegal yang kerap memanfaatkan jalur pesisir. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan mengajak publik terus aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Peran masyarakat sangat penting. Dengan memanfaatkan layanan 110, kita bisa menekan TPPO dan PMI ilegal hingga ke akarnya demi keselamatan dan martabat manusia,” pungkas alumni Akpol 2005 tersebut.