SINDOTIME.COM-Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, resmi ditutup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Selasa (3/2). Penutupan ini ditandai dengan penyegelan langsung oleh pemerintah sebagai upaya penertiban sekaligus menanggapi keresahan publik yang belakangan ramai diperbincangkan.
Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Pemko Pekanbaru serta personel Satpol PP yang mengawal jalannya penertiban.
Tindakan tegas ini merupakan respons atas desakan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi. Massa meminta agar New Paragon ditutup setelah muncul dugaan adanya aktivitas pesta waria di lokasi hiburan malam tersebut yang sempat viral di media sosial.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran operasional. Ia meminta pihak pengelola menghentikan seluruh kegiatan usaha hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan rampung.
“Hari ini sudah kami segel dan tempelkan stiker resmi. Artinya, pengelola tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu,” tegas Agung.
Ia juga memastikan bahwa warga yang sempat melakukan penutupan secara spontan sebelumnya tidak akan diproses hukum. Menurutnya, penanganan kini sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah daerah secara resmi demi menjaga ketertiban umum.
“Perizinan bukan berada di tangan massa. Hari ini pemerintah yang menertibkan dan menyegel,” jelasnya.






