Riau

Tak Patuhi Aturan, Pemko Segel New Paragon KTV & Cafe

×

Tak Patuhi Aturan, Pemko Segel New Paragon KTV & Cafe

Sebarkan artikel ini
DISEGEL : Aparat saat memasang stiker segel yang ditempel di pintu utama Paragon Cafe.(mc riau)

Agung menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Pekanbaru. Apabila terbukti pihak manajemen terlibat atau memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin usaha New Paragon terancam dicabut. Namun, jika pelanggaran hanya dilakukan oleh oknum tertentu, penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau tidak ada unsur pidana, tentu tidak bisa dipaksakan. Tapi jika terbukti melanggar, sanksinya jelas. Ini juga bagian dari upaya menjaga kekhusyukan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan,” ungkap Agung.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih memeriksa seluruh pihak yang terlibat pada malam kejadian, termasuk manajemen dan pengunjung.

“Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tindaklanjuti. Sedangkan untuk pelanggaran Perda, penanganannya menjadi kewenangan Satpol PP,” katanya.

Ia turut mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan dan ikut menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan.

Di sisi lain, Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, membantah tudingan yang beredar. Ia mengklaim pihak manajemen tidak mengetahui adanya aktivitas yang dianggap melanggar. Menurutnya, kegiatan tersebut hanyalah kedatangan tamu umum yang menyewa ruangan secara resmi.

“Kami tidak tahu kejadian itu. Yang hadir banyak orang, bahkan ada ibu-ibu berjilbab. Mereka hanya kontes busana,” ujar Hafis.