Padangpariaman

ASN Padang Pariaman Terancam Dipecat, Terciduk Lakukan Kencan Sesama Jenis

×

ASN Padang Pariaman Terancam Dipecat, Terciduk Lakukan Kencan Sesama Jenis

Sebarkan artikel ini
TERANCAM : Pegawai PPPK berinisial IH, 40 terancam diberhentikan dari pekerjaannya akibat dugaan kasus perbuatan asusila yang dilakukan beberapa waktu lalu.(pemkab padang pariaman)

Menurut Armeyn, DPRD Padang Pariaman telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Pariaman serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan mekanisme pemberhentian berjalan sesuai regulasi. Ia mengakui bahwa kasus pelanggaran yang melibatkan PPPK ini merupakan yang pertama terjadi di Padangpariaman, sehingga perlu kehati-hatian dalam penerapan prosedur.

IH diketahui bertugas sebagai petugas kebersihan di lingkungan Sekretariat DPRD Padang Pariaman. Ia berstatus PPPK paruh waktu dan baru resmi dilantik pada Januari 2026. Meski demikian, sebelum diangkat sebagai PPPK, IH telah bekerja sebagai tenaga kebersihan di DPRD Padang Pariaman selama kurang lebih empat tahun.

“Yang bersangkutan bahkan belum menerima gaji sebagai PPPK karena baru dilantik,” jelas Armeyn.

Terkait kronologi kejadian, DPRD Padang Pariaman telah melakukan klarifikasi langsung dengan pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga memiliki bukti terkait perbuatan tersebut, dan dua pria yang diamankan mengakui kejadian yang terjadi.