Usai dilakukan klarifikasi di lapangan, IH dipanggil ke kantor Sekretariat DPRD Padang Pariaman untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, IH mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia juga menyatakan bahwa tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan.
Kasus ini bermula pada Selasa (3/2) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika warga mengamankan dua pria di sebuah rumah kontrakan yang berada tepat di depan Kantor Lurah Ujung Batung. Keduanya kemudian dibawa ke kantor lurah untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait sebelum kasus ini ditindaklanjuti secara administratif oleh pemerintah daerah.(*/zoe)






