DPRD Padang

DPRD Dorong Pemko Terbitkan Edaran Sebagai Pedoman Masyarakat Selama Ramadhan 

×

DPRD Dorong Pemko Terbitkan Edaran Sebagai Pedoman Masyarakat Selama Ramadhan 

Sebarkan artikel ini
BERI PENJELASAN : Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat memberikan keterangan kepada awak media.(dprd padang)

SINDOTIME.COM—DPRD Kota Padang mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera menerbitkan surat edaran resmi menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026. Edaran tersebut dinilai krusial sebagai acuan bersama dalam menjaga ketertiban umum, memperkuat toleransi sosial, serta menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk selama Ramadhan.

Dorongan yang disampaikan Ketua DPRD Padang, Muharlion itu, sebagai respons atas berbagai dinamika yang hampir selalu muncul setiap Ramadhan, mulai dari aktivitas warung makan di siang hari, penerapan jam malam, hingga operasional tempat hiburan. Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, potensi polemik di tengah masyarakat akan terus berulang setiap tahun.

Muharlion menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dengan merumuskan kebijakan tertulis yang mengatur tata kehidupan masyarakat selama Ramadhan. Salah satu poin penting yang perlu dimuat dalam edaran tersebut adalah imbauan kepada pemilik usaha kuliner agar tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari, khususnya sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain sektor kuliner, perhatian juga diarahkan pada aktivitas tempat hiburan. Muharlion menilai, pembatasan bahkan penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadhan perlu diterapkan secara tegas demi menjaga ketertiban dan nuansa religius di Kota Padang.

Tak hanya menyoroti aspek pengaturan, Muharlion juga mengajak umat Muslim menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah. Ia mendorong masyarakat agar lebih aktif memakmurkan masjid dan musala, sekaligus memperkuat kebersamaan sosial di lingkungan masing-masing.

Isu warung makan yang tetap buka di siang hari selama Ramadhan kembali menjadi sorotan. Menurut Muharlion, persoalan ini kerap menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap Pemko Padang dapat memberikan perhatian serius dan solusi yang adil melalui kebijakan yang bijak dan terukur.