“Setelah pintu terbuka, saksi masuk dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang makan menggunakan selendang berwarna merah muda yang diikatkan ke kayu loteng rumah,” ujar Iptu Wadriadi, Jumat malam.
Pihak keluarga bersama masyarakat sekitar segera menurunkan tubuh korban sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Personel Polsek Batanganai yang dipimpin langsung oleh Iptu Wadriadi tiba di lokasi pada pukul 13.10 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah pesan menyentuh yang ditulis korban di kaca rias di kamarnya. Pesan tersebut berbunyi, yakni “Maafkan Acik, Acik Pai dulu, Acik sayang keluarga” (Maafkan Acik, Acik pergi dulu, Acik sayang keluarga).
Terkait kejadian ini, keluarga korban menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukan proses visum maupun autopsi dan menyatakan untuk tidak menuntut pihak mana pun di kemudian hari.






