SINDOTIME.COM-Penyalahgunaan antibiotik tanpa resep dokter masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan kampanye kesehatan bertajuk “Anti Microbial Resistance (AMR) Warrior” sebagai upaya menekan laju resistensi obat di masyarakat.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa tingkat konsumsi antibiotik tanpa pengawasan tenaga medis di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 80 persen.
Bahkan, Sumatera Barat tercatat sebagai daerah dengan persentase tertinggi penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.
Menurut Taruna, penggunaan obat yang tidak sesuai aturan medis berpotensi besar memicu resistensi antimikroba, kondisi ketika antibiotik tidak lagi efektif melawan infeksi.
“Saat obat keras digunakan tanpa resep, itu berarti tidak rasional. Dampaknya, mikroba menjadi kebal dan penyakit semakin sulit disembuhkan,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pagaruyung Hotel Rocky Padang, Sabtu (7/8).
Ia menegaskan bahwa AMR merupakan ancaman nyata bagi sistem kesehatan nasional di masa depan. Oleh karena itu, Taruna mengajak masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membeli antibiotik secara bebas dan mulai menerapkan penggunaan obat yang bertanggung jawab.
“Perang melawan resistensi antibiotik bukan hanya tugas BPOM atau Dinas Kesehatan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga generasi mendatang,” tambahnya.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Aklima. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumbar mendukung penuh gerakan AMR Warrior sebagai langkah strategis dalam pengendalian penggunaan antibiotik.






