Limapuluh Kota

Tolak Wacana Penundaan, DPRD Desak Pemkab Tetap Gelar Pilwanag 2026

×

Tolak Wacana Penundaan, DPRD Desak Pemkab Tetap Gelar Pilwanag 2026

Sebarkan artikel ini
JANGAN DITUNDA : Jajaran anggota DPRD Limapuluh Kota menyatakan dukungannya agar Pilwanag tetap dilaksanakan tahun ini.(sekretariat dprd limapuluh kota)

“Wali nagari adalah ujung tombak pembangunan. Jika Pilwanag ditunda, maka percepatan visi dan misi pemerintah daerah juga bisa terhambat,” ujar Yuliansof.

Dukungan agar Pilwanag 2026 tetap dilaksanakan juga datang dari dua legislator perempuan Komisi I, yakni Siska (PDI Perjuangan) dan Esi Asmawati (NasDem). Keduanya menilai penundaan tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat nagari yang menginginkan kepastian kepemimpinan.

Sekretaris Komisi I DPRD Limapuluh Kota, Syamsuwirman, menambahkan bahwa terlalu lama menunjuk Penjabat (Pj) Wali Nagari memiliki risiko tersendiri. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, pemda tidak seharusnya mengambil keputusan sepihak terkait penundaan Pilwanag.

Syamsuwirman juga mendorong Persatuan Wali Nagari Limapuluh Kota (Perwanaliko) serta pemerintah nagari yang terdampak agar mengajukan permohonan hearing ke Komisi I DPRD untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Bisron Hadi, mengingatkan bahwa penundaan Pilwanag dapat mencederai prinsip demokrasi. Apalagi, pemerintah daerah sebelumnya telah meminta nagari menganggarkan biaya Pilwanag melalui edaran resmi. Menurutnya, aspirasi Perwanaliko agar Pilwanag tetap dilaksanakan pada 2026 harus didengar dan diperjuangkan.

Ketua Komisi I DPRD Limapuluh Kota, Hendri, menyatakan bahwa Pilwanag 2026 seharusnya tidak ditunda karena berpotensi menurunkan efektivitas pemerintahan nagari. Komisi I, kata dia, akan meminta penjelasan resmi dari DPMDN terkait alasan munculnya wacana penundaan tersebut.