SINDOTIME.COM-Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berfokus pada penegakan keadilan serta pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Komitmen tersebut, menurut Presiden, merupakan amanat utama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang wajib dijalankan tanpa kompromi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2). Di hadapan ribuan jamaah, Presiden menekankan bahwa tujuan nasional pertama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 adalah melindungi seluruh rakyat dan wilayah Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa makna perlindungan terhadap tumpah darah Indonesia tidak sekadar simbolik, melainkan kewajiban nyata negara dalam menjaga keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak seluruh rakyat. Ia menyatakan telah menerima mandat tersebut dan berkomitmen menjalankannya secara penuh sebagai kepala negara.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa keadilan dan kemakmuran hanya dapat diwujudkan apabila kekayaan nasional dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, manipulasi, maupun segala bentuk penyalahgunaan kekayaan negara yang merugikan rakyat.
Presiden juga menegaskan sikap tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia memastikan tidak akan mundur selangkah pun dalam melawan praktik-praktik yang merusak sendi ekonomi dan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dijalankan pemerintah. Salah satunya adalah memastikan distribusi pupuk yang adil dan terjangkau bagi petani, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian nasional. Hasilnya, Indonesia kini berhasil mencapai swasembada beras dengan cadangan nasional tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.






