SINDOTIME.COM—Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kembali memperketat pengawasan kawasan konservasi menyusul ditemukannya aktivitas pendakian ilegal di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang. Sejumlah pendaki kedapatan nekat memasuki kawasan yang hingga kini masih berstatus tertutup untuk umum.
Upaya pendakian tanpa izin tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat yang bersinergi dengan aparat kepolisian pada Sabtu (7/2). Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan pendaki sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat bahwa jalur pendakian Gunung Singgalang masih dinilai belum aman dan belum dibuka secara resmi. Menyikapi hal tersebut, BKSDA Sumatera Barat menyampaikan imbauan melalui akun Instagram resminya pada Senin (9/2).
Dalam pernyataannya, BKSDA Sumbar kembali menegaskan larangan keras bagi wisatawan untuk memasuki kawasan TWA Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Marapi. Ketiga gunung tersebut masih ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Akses pendakian ke Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Marapi masih ditutup sepenuhnya. Pembukaan kembali akan dilakukan setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan di lapangan,” tulis BKSDA Sumatera Barat dalam keterangan resminya.
Penutupan ini dilakukan bukan tanpa dasar. BKSDA menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni bertujuan untuk melindungi keselamatan pengunjung. Hingga saat ini, sarana dan prasarana pendukung keselamatan serta fasilitas penunjang kegiatan wisata belum tersedia secara memadai.






