Petugas Satlantas Polres Solok telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi pick up saat melintasi jalan licin.
Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan, terutama saat berkendara di kondisi hujan yang berpotensi menyebabkan kendaraan mudah tergelincir. (*/zoe)






