SINDOTIME.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli dini hari guna memperkuat pengawasan wilayah dan menjaga ketertiban umum. Kegiatan penertiban yang berlangsung pada Selasa (10/2) tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Padang.
Patroli yang dilaksanakan sejak pukul 03.30 hingga 05.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan kawasan yang kerap dilaporkan melanggar aturan operasional serta norma sosial. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban.
Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang, dengan dukungan Kasi P3, Kasi Latbangap, Dantim 1, serta personel gabungan dari unsur mediasi, PTI, informan lapangan, dan tim sergap. Fokus utama patroli adalah memantau aktivitas muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.
Dalam penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah muda-mudi yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol serta mengenakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Selain itu, Satpol PP juga menindak tegas kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi melewati batas jam yang telah ditentukan.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya All Star Family Karaoke di Jalan Thamrin, Grand Day di Jalan HOS Cokroaminoto, serta kawasan Batang Arau yang meliputi Good Brother dan sepanjang bantaran sungai. Petugas juga mendatangi Cahaya Homestay, Cafe Damarus, Cafe Denai, hingga Angel Wings.
Tak hanya itu, pengecekan identitas penghuni kos-kosan turut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban, termasuk balap liar dan aksi tawuran yang kerap terjadi pada dini hari.






