“Hari ini kami lakukan pemanggilan, namun yang hadir hanya satu orang dengan inisial RF. Untuk BSN dan RA akan kembali kami panggil minggu depan,” jelasnya.
Saat ini, RF belum dilakukan penahanan. Sementara itu, Kejari Padang juga membuka kemungkinan penerapan pencekalan ke luar negeri terhadap para tersangka.
“Kami masih mempertimbangkan langkah tersebut sesuai kebutuhan penyidikan,” tutup Koswara.(*/zoe)






