SINDOTIME.COM—Pengelolaan sampah di Sumatera Barat tengah menghadapi tekanan serius. Keterbatasan anggaran daerah serta berbagai kendala teknis di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus mengambil kebijakan strategis, termasuk mengalihkan kembali tanggung jawab pengelolaan sampah kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, menyampaikan bahwa kondisi saat ini dipicu oleh penutupan fasilitas utama dan pemangkasan dana operasional yang cukup drastis. Situasi tersebut menuntut perubahan sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah agar tetap berjalan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.
Salah satu persoalan krusial terjadi di TPA Regional Payakumbuh. Fasilitas ini telah resmi ditutup sejak Juni 2025 setelah dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Hingga kini, TPA tersebut belum bisa kembali beroperasi karena belum mengantongi izin dari pemerintah pusat serta menghadapi kerusakan teknis yang serius.
Tasliatul menjelaskan, kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Regional Payakumbuh sudah tidak layak pakai dan berpotensi mencemari lingkungan apabila dipaksakan beroperasi. Oleh karena itu, pembukaan kembali TPA tanpa persetujuan pusat dinilai sangat berisiko.
Dampak penutupan ini dirasakan langsung oleh Kota Bukittinggi yang selama ini menggantungkan pembuangan sampah ke Payakumbuh. Rencana pengalihan ke Kota Padang pun tidak berjalan mulus akibat akses jalan yang menyempit di kawasan KM 66. Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar meminta Wali Kota Bukittinggi segera berkoordinasi dengan Menteri LHK dan Wali Kota Payakumbuh untuk mencari solusi darurat penanganan sampah.
Sementara itu, kondisi TPA Regional Solok juga berada di ambang krisis. Pemotongan anggaran transfer daerah membuat operasional fasilitas tersebut diprediksi hanya mampu bertahan hingga akhir Maret 2026. Situasi ini menempatkan Pemprov Sumbar pada posisi sulit, meski pemerintah kabupaten dan kota setempat mengaku belum siap mengelola sampah secara mandiri.






