Sumbar

270 Kg Narkotika Dimusnahkan, Ungkap 35 Kasus Sejak Januari 2026

×

270 Kg Narkotika Dimusnahkan, Ungkap 35 Kasus Sejak Januari 2026

Sebarkan artikel ini
DIMUSNAHKAN : Jajaran Polda Sumbar ketika memusnahkan barang bukti tangkapan narkoba sejak awal Januari 2026 di Mapolda Sumbar.(polda sumbar)

Polda Sumbar saat ini terus mendalami jaringan tersebut dan meningkatkan penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran sabu dan ganja.

Komitmen Polda Sumbar Berantas Narkoba Jelang Ramadan

Pengungkapan puluhan kasus serta pemusnahan ratusan kilogram narkotika ini menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam memerangi peredaran narkoba di Ranah Minang.

Menjelang bulan suci Ramadan, kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan agar wilayah Sumatera Barat bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. (*/zoe)