Padang

Pedagang Pasar Raya Fase VII Curhat Soal Relokasi ke Komnas HAM Sumbar

×

Pedagang Pasar Raya Fase VII Curhat Soal Relokasi ke Komnas HAM Sumbar

Sebarkan artikel ini
CEK LAPANGAN : Jajaran Komnas HAM Sumbar ketika menyambangi pedagang yang akan direlokasi ke Fase VII usai aksi demo besar-besaran yang dilakukan para pedagang beberapa waktu yang lalu.(Komnas HAM Sumbar)

SINDOTIME.COM—Pedagang yang ada di kawasan Fase VII Pasar Raya Padang kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat pada Kamis (12/2). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan pedagang yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Dalam peninjauan tersebut, Komnas HAM mendengarkan langsung aspirasi pedagang yang menolak rencana relokasi ke area basement Fase VII. Para pedagang menilai lokasi baru tersebut belum memenuhi standar kelayakan dan masih menyimpan berbagai persoalan teknis di lapangan.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk menindaklanjuti laporan resmi dari masyarakat, khususnya pedagang terdampak kebijakan relokasi. Menurutnya, proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum sampai pada kesimpulan akhir.

“Hasil pertemuan ini nantinya akan kami koordinasikan dengan Dinas Perdagangan Kota Padang untuk mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut,” ujarnya.

Sejumlah pedagang selasar Fase VII mengaku keberatan dipindahkan ke basement karena ukuran lapak dinilai terlalu sempit dan posisinya berada lebih jauh ke dalam. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah pembeli serta omzet penjualan.

Tak hanya itu, pedagang juga menyoroti kondisi lingkungan di basement yang dianggap belum layak. Mereka mengeluhkan adanya genangan air serta sistem drainase yang belum memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kenyamanan dan keamanan aktivitas perdagangan.