Padang

Pedagang Pasar Raya Fase VII Curhat Soal Relokasi ke Komnas HAM Sumbar

×

Pedagang Pasar Raya Fase VII Curhat Soal Relokasi ke Komnas HAM Sumbar

Sebarkan artikel ini
CEK LAPANGAN : Jajaran Komnas HAM Sumbar ketika menyambangi pedagang yang akan direlokasi ke Fase VII usai aksi demo besar-besaran yang dilakukan para pedagang beberapa waktu yang lalu.(Komnas HAM Sumbar)

Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM Sumbar menegaskan akan meminta klarifikasi terkait validitas data pedagang serta mekanisme verifikasi yang dilakukan pemerintah sebelum relokasi diterapkan. Aspek penempatan dan kelayakan lokasi juga akan menjadi fokus koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang.

“Kami ingin memastikan data sudah akurat dan prosesnya transparan. Selain itu, perlu dikaji kembali apakah lokasi yang disiapkan benar-benar layak dan sesuai bagi pedagang,” tegas Sultanul.

Ke depan, hasil dialog dengan pedagang akan dipertemukan dengan penjelasan resmi dari Pemko Padang. Komnas HAM membuka kemungkinan mediasi apabila dibutuhkan, guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Komnas HAM berharap persoalan relokasi pedagang Pasar Raya Padang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Dengan demikian, kebijakan pemerintah tetap berjalan, namun hak dan kepentingan pedagang kecil tetap terlindungi. (*/zoe)