Opini

Memahami Hak Masyarakat dan Tanggung Jawab Negara atas Jalan Rusak

×

Memahami Hak Masyarakat dan Tanggung Jawab Negara atas Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Berhak Melaporkan Jalan Rusak dan Berkewajiban Melaporkan Penyimpangan Pemanfaatan Jalan

Oleh : Djoko Setijowarno (Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat MTI)

Jalan yang terang menghidupkan ekonomi hingga larut malam. Pelaku UMKM dan pasar malam bisa berjualan dengan tenang, yang tentu saja menambah pemasukan warga. Tak hanya itu, penerangan jalan juga menjadi kunci kelancaran distribusi logistik, memudahkan truk pengangkut barang bergerak aman di malam hari demi menghindari kepadatan lalu lintas di siang hari.

Dari sisi estetika kota, lampu jalan berperan sebagai elemen navigasi yang sangat membantu pengguna jalan. Keberadaannya memudahkan pengendara dalam mengenali persimpangan, membaca rambu-rambu, hingga melihat penanda arah dengan lebih jelas. Selain mempercantik wajah kota di malam hari, penataan cahaya yang baik menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan mudah dijelajahi. Keindahan visual, yakni PJU yang tertata rapi meningkatkan estetika kota, memberikan kesan kota yang maju, bersih, dan terurus.(***)