SINDOTIME.COM—Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang melakukan penertiban terhadap praktik premanisme di kawasan Pasar Raya Padang. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban difokuskan pada sejumlah titik rawan di kawasan Pasar Raya. Empat lokasi utama yang menjadi sasaran operasi yakni kawasan Air Mancur, Kopas Blok A, Pasar Raya Fase VI–VII, serta Permindo.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sekitar 50 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme. Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.
Selain penertiban di lapangan, kepolisian juga menindaklanjuti polemik yang berkembang di Pasar Raya Fase VII. Sejumlah individu yang diduga menjadi oknum dalam persoalan yang dikeluhkan para pedagang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ipda Ryan menegaskan bahwa Kapolresta melalui Kasatreskrim telah menginstruksikan pendekatan persuasif dalam penanganan kasus tersebut. Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Kepolisian akan menunggu hasil pemeriksaan guna menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut.






