Headline

Pemko Terbitkan Edaran Operasional Rumah Makan dan Hiburan Malam Selama Ramadhan 2026

×

Pemko Terbitkan Edaran Operasional Rumah Makan dan Hiburan Malam Selama Ramadhan 2026

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN : Jajaran Satpol PP Kota Padang saat melakukan patroli wilayah dan penegakan ketertiban umum beberapa waktu lalu.(Satpol PP Padang)

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Pemko Padang berharap pelaksanaan Ramadhan hingga Idulfitri 1447 H dapat berlangsung dengan tertib, aman, serta tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman.(*/zoe)