Pemerintah Kota, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal pasien dan pihak BPJS Kesehatan untuk mencari solusi, sehingga persoalan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Ia menegaskan, layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Karena itu, RSUD harus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah beban di tengah kondisi yang sulit.(*/zoe)






