Riau

Gawat, Pemprov Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November

×

Gawat, Pemprov Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November

Sebarkan artikel ini
DIPADAMKAN : Tim siaga Karhutla terlihat berjibaku memadamkan api saat terjadinya Karhutla.(mc riau)

SINDOTIME.COM-Peristiwa Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah merajalela di Provinsi Riau. Bahkan, pada Jumat (13/2), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah resmi menetapkan daerah tersebut dengan status siaga darurat. Di mana, status siaga darurat Karhutla ini ditetapkan hingga 30 November 2026 mendatang.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi risiko Karhutla yang mulai terdeteksi di beberapa daerah.

Menurut Edy, sebelum penetapan dilakukan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau serta sejumlah instansi terkait. Dari hasil pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa kondisi cuaca yang semakin kering serta munculnya titik-titik kebakaran menjadi dasar kuat untuk segera menaikkan status kewaspadaan.

Dengan diberlakukannya status siaga darurat, Pemprov Riau akan memperkuat langkah penanganan, termasuk mengajukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat. Permohonan bantuan akan disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meliputi penyediaan helikopter water bombing, helikopter patroli udara, serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca guna meminimalkan potensi meluasnya kebakaran.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan di lapangan sekaligus mencegah dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selama musim kemarau berlangsung.(*/zoe)