Padang

Jam Kerja ASN Dipangkas, Target Kinerja Pelayanan Publik Tetap

×

Jam Kerja ASN Dipangkas, Target Kinerja Pelayanan Publik Tetap

Sebarkan artikel ini
DIPANGKAS : Balai Kota Padang yang terletak di Aia Pacah, Koto Tangah. Di mana, Pemko Padang pada Ramadhan kali ini memangkas jam kerja ASN.(pemko padang)

Selain pengaturan waktu kerja, terdapat pula ketentuan mengenai pakaian dinas. Selama bulan puasa, ASN tidak lagi diwajibkan mengenakan busana muslim setiap hari, melainkan tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.(*/zoe)