SINDOTIME.COM—Arus lalu lintas di jalur utama Padang–Bukittinggi tepatnya di KM 66.700 kawasan Lembah Anai masih mengalami gangguan akibat kondisi jalan yang terban dan menyempit.
Untuk memastikan situasi terkini sekaligus memantau progres perbaikan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, turun langsung ke lokasi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam peninjauan tersebut, diketahui bahwa proses perbaikan masih berlangsung dan dikebut agar dapat selesai sebelum momen Lebaran.
Percepatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik, sehingga jalur vital penghubung Kota Padang dan Bukittinggi dapat kembali berfungsi normal.
AKP Pifzen Finot menjelaskan bahwa titik KM 66.700 saat ini menjadi salah satu penyebab utama perlambatan kendaraan.
Kondisi badan jalan yang terban menyebabkan kapasitas lajur berkurang, sehingga kendaraan harus melintas secara bergantian. Situasi ini membuat antrean kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Untuk menjaga kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Padangpanjang menerapkan pengaturan waktu operasional.
Jalur Lembah Anai dibuka bagi kendaraan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB keesokan harinya. Di luar jam tersebut, akses akan disesuaikan dengan kebutuhan pengerjaan perbaikan.






