SINDOTIME.COM-Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra memimpin langsung inspeksi mendadak ke sejumlah titik rawan kemacetan di kawasan Pasar Raya Kota Solok pada Rabu (18/2). Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri sebagai bagian dari upaya terpadu menertibkan praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penertiban tersebut difokuskan pada kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan, terutama di area yang menghambat arus lalu lintas dan pejalan kaki. Langkah ini dinilai penting menjelang bulan Ramadhan, ketika aktivitas perdagangan meningkat dan potensi kemacetan bertambah.
Menurut Wali Kota, kebijakan ini bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian juru parkir, melainkan mengarahkan mereka ke lokasi parkir resmi yang telah dikelola Dinas Perhubungan. Ia menegaskan bahwa kota yang tertata rapi mencerminkan kemajuan daerah, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan berhasil ditertibkan. Petugas Dinas Perhubungan memberikan sosialisasi langsung kepada juru parkir liar agar berpindah ke zona resmi, seperti Gedung Parkir Pasar Raya dan area lapangan terbuka di Jalan Utama Air Mati.
Proses penertiban berlangsung tertib dengan pengawasan langsung dari Wali Kota untuk memastikan tidak ada tindakan represif maupun kerugian bagi pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga memasang rambu peringatan dan papan informasi lokasi parkir resmi di sejumlah titik strategis. Hasilnya mulai terlihat: arus pejalan kaki menjadi lebih lancar, risiko kecelakaan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan berkurang, dan pedagang merasa lebih leluasa melayani pembeli.






