Selain tindakan penyitaan, petugas turut memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi regulasi perizinan. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di kemudian hari akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan, Operasi Pekat Singgalang 2026 direncanakan berlangsung secara berkala dan berkesinambungan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Solok dan sekitarnya tetap terjaga.(*/zoe)






