SINDOTIME.COM—Empat remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran berhasil diamankan dalam operasi gabungan di kawasan Gunungpangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat malam (20/2). Penertiban tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta unsur Dubalang Kota.
Tindakan cepat aparat berawal dari laporan warga yang merasa khawatir terhadap aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut. Menurut keterangan masyarakat, para remaja terlihat membawa sejumlah benda yang dicurigai akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan membuat warga segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tim segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Namun, setibanya di tempat kejadian, keempat remaja tersebut telah lebih dulu diamankan oleh warga sekitar. Salah satu warga yang turut mengamankan diketahui merupakan anggota kepolisian.
Selanjutnya, para remaja dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini dilakukan guna memastikan motif serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban umum.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti kawasan terbuka, ruas jalan utama, dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar.






