SINDOTIME.COM—Akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Malalak dengan Kota Bukittinggi kembali dapat digunakan, khusus untuk kendaraan roda dua. Meski demikian, operasional jalur tersebut belum sepenuhnya normal karena masih diberlakukan pembatasan jam melintas demi menjaga keamanan dan kelancaran penanganan di lapangan.
Informasi resmi mengenai kebijakan ini disampaikan melalui akun Instagram Diskominfo Agam pada Sabtu (21/2). Pemerintah setempat menegaskan bahwa pengaturan waktu ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko di titik jalan yang dinilai rawan.
Sekaligus memastikan proses penanganan dan pengawasan dapat berjalan optimal.
Pengendara sepeda motor diperbolehkan melintas dalam tiga periode waktu, yaitu sebelum pukul 08.00 WIB, kemudian pada pukul 12.00–13.00 WIB, serta setelah pukul 17.00 WIB. Di luar jadwal tersebut, arus kendaraan dihentikan sementara.
Masyarakat yang hendak bepergian diimbau menyesuaikan waktu keberangkatan atau memilih rute alternatif guna menghindari antrean dan potensi bahaya.






