Payakumbuh

66 Sepeda Motor Diamankan dalam Operasi KRYD Polres Payakumbuh

×

66 Sepeda Motor Diamankan dalam Operasi KRYD Polres Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
DITERTIBKAN : Tim KRYD Polres Payakumbuh saat menggelar operasi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Sabtu (21/2) malam.(polres payakumbuh)

SINDOTIME.COM-Polres Payakumbuh melalui Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menggelar operasi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Sabtu (21/2) malam hingga Minggu (22/2) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB tersebut berhasil mengamankan 66 unit sepeda motor yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta dukungan jajaran Polsek Kota Payakumbuh.

Metode penindakan dilakukan secara stasioner di titik-titik rawan serta patroli hunting untuk menjangkau lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Adapun sasaran operasi meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong, pengendara yang tidak memakai helm, pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga aksi balap liar di jalan umum.

AKP Yuliarman menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan terbukti atau terindikasi melanggar aturan, baik karena penggunaan knalpot tidak sesuai standar maupun keterlibatan dalam balap liar.

Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar regulasi lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.