SINDOTIME.COM-Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan menyusul dinamika terbaru antara Amerika Serikat dan Iran. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan tengah mempertimbangkan opsi serangan terbatas terhadap Iran apabila jalur negosiasi tidak membuahkan hasil. Pernyataan tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Melalui Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, Kemlu memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tehran terus melakukan pemantauan intensif terhadap situasi keamanan. Berdasarkan laporan terkini, kondisi di ibu kota Tehran dan sejumlah kota lain di Iran masih dalam keadaan normal dan kondusif.
KBRI Tehran juga secara aktif berkomunikasi dengan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Hingga saat ini, belum terdapat laporan mengenai WNI yang menghadapi ancaman langsung ataupun situasi yang membahayakan keselamatan.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap memberlakukan status Siaga 1 untuk wilayah Iran sejak Juni 2025. Status ini berarti seluruh rencana kontinjensi telah disiapkan, termasuk berbagai skenario jalur evakuasi apabila situasi keamanan memburuk. KBRI pun mengimbau seluruh WNI agar meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan terbaru, dan menjaga komunikasi secara rutin dengan pihak kedutaan.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, menegaskan bahwa pemantauan situasi dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah beberapa kali mengimbau WNI di Iran untuk mempertimbangkan meninggalkan wilayah tersebut secara mandiri jika kondisi keamanan di tempat tinggal mereka tidak lagi kondusif.
Dalam kondisi darurat, WNI dapat segera menghubungi Hotline KBRI Tehran di nomor +98 9914668845 atau +98 902 466 8889. Selain itu, tersedia pula Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI di nomor +62 812-9007-0027.






