Jadi, jika Muhammadiyah menganggap merokok adalah “perbuatan buruk” (khabaits) dan dengan demikian bertentangan dengan Al-Qur’an, maka fatwa haram merokok Muhammadiyah juga bisa dikategorikan sebagai perbuatan “khabaits” yang bertentangan dengan spirit Al-Qur’an karena bisa berdampak buruk bagi jutaan komunitas perokok dan semua orang yang terkait dengan rokok-merokok seperti petani tembakau, buruh pabrik rokok, atau pedagang rokok.
Kemudian, Muhammadiyah juga menganggap merokok sebagai aktivitas yang bisa “membinasakan” diri atau “membunuh” si perokok secara pelan-pelan. Saya kira ini juga bagian dari propaganda dan mitos yang dibesar-besarkan selama bertahun-tahun oleh “rezim anti-rokok” seperti WHO, industri farmasi, tenaga medis, atau mungkin policy makers dan pemerintah.
Faktanya tidak ada orang mati karena merokok. Kalau orang mati ditabrak kendaraan, penyakit malaria, atau dibunuh oleh kelompok radikal agama, banyak sekali. Bahkan sebaliknya, banyak orang yang panjang umur hingga tua meskipun kategori perokok berat.
Jika merokok dipandang berbahaya karena bisa membunuh pelan-pelan karena itu diharamkan, kenapa orang-orang yang mengonsumsi gula misalnya tidak diharamkan? Padahal gula jauh lebih berbahaya dan bisa membunuh pelan-pelan karena bisa menimbulkan sejumlah penyakit kronis seperti diabetes.
Atau, yang paling ekstrem, kenapa agama tidak diharamkan sekalian, karena terbukti banyak orang mati sia-sia dibunuh oleh kelompok teroris, ektremis, dan radikal agama? Merokok diharamkan juga lantaran, oleh Muhammadiyah, rokok dianggap mengandung zat adiktif nikotin yang berbahaya dan beracun. Padahal, temuan-temuan riset terakhir (misalnya dari Public Health England) justru mengatakan nikotin bukan zat yang berbahaya dan beracun.
Yang dianggap berbahaya bukan nikotin melainkan tar, yaitu zat kimia yang berada di gumpalan-gumpalan asap yang dihasilkan dari proses pembakaran ketika merokok seperti dalam produk “rokok konvensional”. Nikotin hanya mengakibatkan pada kecanduan saja tidak sampai menimbulkan penyakit berbahaya. Zat nikotin ini lumrah ada di berbagai tumbuhan dan sayuran (seperti tomat, kentang, terong, dan lainnya) bukan hanya tembakau saja, meskipun selama ini tembakau saja yang selalu diubek-ubek dan dipermasalahkan mengandung zat nikotin.





