Opini

Menimbang Fatwa Rokok NU dan Muhammadiyah

×

Menimbang Fatwa Rokok NU dan Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
EDUKASI : Peringatan larangan merokok dikanpanyekan diberbagai kota besar di dunia.(gemini ai)

jika merokok dalam pandangan umat itu dianggap baik, halal, dan memberi manfaat, maka status merokok itu akan menjadi baik dan halal karena mampu memberi maslahat atau manfaat kepada banyak orang.

Jamaah NU sendiri adalah “jamaah perokok” sejati. Oleh NU, tulisan larangan merokok alias “NO Smoking” justru dijadikan sebagai bahan guyonan: NO (Nahdlatul Oelama) adalah smoking. “Kalau nggak smoking, nggak NO”.(***)