SINDOTIME.COM—Sebanyak 11 unit sepeda motor berknalpot tidak standar (knalpot brong) diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Timsus Charlie bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang di kawasan Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Senin (23/2) sore.
Kegiatan penertiban yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 18.15 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari patroli rutin kepolisian.
Kawasan tersebut memang kerap dikeluhkan warga karena sering dijadikan lokasi balap liar, terutama pada sore hingga malam hari, sehingga menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Dantimsus Charlie, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polresta Padang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan kegiatan yang meresahkan seperti balap liar maupun penggunaan knalpot brong. Tindakan tersebut selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Operasi ini, lanjutnya, menjadi perhatian khusus Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, dalam upaya menekan berbagai bentuk gangguan ketertiban di wilayah hukum Polresta Padang.






