Seluruh kendaraan yang disita telah dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku, dan para pemiliknya akan dikenakan sanksi administratif maupun tilang.
Kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan aksi balap liar maupun kebisingan knalpot tidak standar.
“Mari kita ciptakan bulan Ramadhan yang tenang dan tenteram, sehingga seluruh umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Ipda Ryan.(*/zoe)






