Padang

Pelaku Judi Togel Dibekuk saat Operasi Pekat Singgalang

×

Pelaku Judi Togel Dibekuk saat Operasi Pekat Singgalang

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Tersangka dugaan judi togel usai ditangkap Satreskrim Polresta Padang di Jalan Jati Adabiah.(polresta padang)

SINDOTIME.COM—Dalam rangkaian Operasi Pekat Singgalang 2026, aparat Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial H (50) yang diduga terlibat praktik perjudian toto gelap (togel). Penangkapan dilakukan pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah warung yang berada di Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur.

Tindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lokasi itu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi tempat kejadian dan mendapati terduga pelaku yang diduga sedang menerima pemasangan angka togel dari sejumlah pemain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, pada Senin (23/2) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang menggunakan uang sebagai taruhan.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat dilakukan penindakan, yang bersangkutan diduga sedang menjalankan aktivitas perjudian jenis togel,” ujarnya.

Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi serta uang tunai sebesar Rp20 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan.