Payakumbuh

Pelaku Diduga Bakar Pasar Blok Barat Jalani Sidang Perdana

×

Pelaku Diduga Bakar Pasar Blok Barat Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
DISIDANG : Terdakwa menjalani sidang perdana terkait dugaan pembakaran Pusat Pertokoan Blok Barat, Payakumbuh.(pn payakumbuh)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Nuril Hidayati, menyatakan pihaknya menerima dakwaan yang dibacakan jaksa. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk membakar pasar. Menurutnya, terdakwa mengakui telah membakar sampah plastik bekas lem tersebut, tetapi tidak mengetahui bahwa tindakannya akan berujung pada kebakaran besar.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam persidangan, majelis hakim telah meminta pengakuan langsung dari terdakwa mengenai kronologi kejadian, sejalan dengan penerapan KUHP yang baru. Pihak pembela menyatakan akan memfokuskan pembelaan pada tahap pembuktian guna menilai sejauh mana hubungan antara tindakan terdakwa dengan dampak kebakaran yang terjadi.(*/zoe)